Konseptualisasi kasus merupakan inti dari proses konseling dan psikoterapi, karena melalui tahapan ini konselor dapat memahami masalah konseli secara lebih menyeluruh. Model konseptualisasi kasus yang dikembangkan oleh Sperry dan Sperry (2020) menawarkan kerangka berpikir yang sistematis melalui empat komponen utama. Dengan kerangka ini, konselor dapat memetakan pola pikir, perasaan, serta faktor-faktor yang memengaruhi dinamika masalah konsli.
Untuk memudahkan pembelajaran, penjelasan mengenai empat komponan konseptualisasi kasus tersebut dapat diunduh dokumen berikut. Mahasiswa dapat mengunduh dokumen ini dan menggunakannya untuk belajar.