Formulasi klinis adalah bagian inti dari proses konseptualisasi kasus untuk memahami akar masalah konseli. Tujuannya adalah untuk menjelaskan mengapa konseli memiliki pola masalah tertentu. Ini adalah jembatan yang menghubungkan diagnosis (apa masalahnya) dengan rencana perawatan (bagaimana cara mengatasinya).
Secara garis besar, formulasi klinis terdiri dari tiga elemen kunci: predisposisi, faktor protektif, dan perpetuansi.
1. Predisposisi (Predisposition): Faktor Pemicu Awal
Predisposisi adalah semua faktor yang menjadi akar atau penyebab dari masalah konseli. Faktor-faktor ini menjelaskan mengapa konseli memiliki kerentanan untuk mengembangkan masalah yang sekarang mereka alami.
Ini mencakup kerentanan biologis (seperti riwayat penyakit mental dalam keluarga), kerentanan psikologis (seperti keyakinan negatif yang terbentuk sejak kecil), dan kerentanan sosial (seperti pengalaman masa lalu dengan kekerasan atau lingkungan keluarga yang tidak sehat).
Contoh: Seseorang yang dibesarkan di lingkungan penuh konflik, memiliki keluarga dengan riwayat depresi, dan memiliki keyakinan “saya tidak berharga” — ini semua menjadi predisposisi terhadap gangguan depresi atau kecemasan.
2. Perpetuansi (Perpetuants): Faktor yang Melindungi
Perpetuansi adalah faktor-faktor yang terus-menerus mempertahankan dan memperkuat masalah yang ada. Ini adalah siklus yang membuat konseli terjebak, bahkan tanpa ia sadari.
Perpetuansi sering kali dimulai sebagai mekanisme pertahanan. Misalnya, seseorang yang takut dikritik (predisposisi) mungkin memilih untuk menghindari interaksi sosial. Awalnya, tindakan ini terasa aman, tetapi seiring waktu, ia kehilangan kesempatan untuk melatih keterampilan sosialnya. Akibatnya, ia menjadi kesepian, yang justru memperkuat keyakinan awalnya bahwa ia tidak dicintai. Siklus ini terus berputar.
Contoh: Konseli dengan kecemasan sosial merasa lega saat membatalkan janji bertemu teman. Perasaan lega ini menjadi perpetuansi yang memperkuat perilakunya menghindari interaksi sosial, membuatnya semakin sulit untuk keluar dari kecemasannya.
3. Faktor Protektif (Protective Factors):Faktor Yang Mempertahanakan Masalah
Di antara semua kerentanan dan siklus yang tidak sehat, selalu ada bab tentang kekuatan dan harapan. Faktor protektif adalah hal-hal yang dapat melindungi konseli dari masalah klinis, sementara kekuatan adalah kualitas positif yang ia miliki.
Ini bisa berupa sistem dukungan sosial yang kuat, kemampuan untuk mengatasi stres secara efektif, atau bahkan kualitas pribadi seperti ketahanan (resilience), rasa percaya diri, dan kesadaran diri.
Contoh: Meskipun seorang konseli menghadapi banyak kesulitan, ia mungkin memiliki teman-teman yang suportif (faktor protektif) dan kemampuan untuk berpikir jernih saat menghadapi masalah (kekuatan). Mengidentifikasi hal-hal ini sangat penting karena itu adalah bahan bakar untuk proses pemulihan.
Memahami hubungan ini membantu konselor merancang intervensi yang tidak hanya mengatasi gejala, tetapi juga membongkar akar masalah dan memanfaatkan kekuatan yang ada pada diri konseli.